Tolak Kenaikan BBM di Sumut, Ketua DPRDSU Baskami: Dewan tidak Tahu Soal Pergub

kenaikan harga BBM

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) di wilayah Sumut, sesuai ketetapan Pergub (Peraturan Gubernur) Provsu No. 1 Tahun 2021. Situasi saat ini tidak pas bagi masyarakat yang perekonomiannya masih tak menentu.

“Selain situasi belum memungkinkan, tidak ada sosialisasi masalah kenaikan harga BBM untuk wilayah Sumut. Paling tidak harus ada basa-basinya agar masyarakat tahu,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021) di Medan.

Baskami menyampaikan hal itu, menanggapi kenaikan harga BBM di Sumut, melalui Surat Edaran Pertamina, yang berpedoman Pergubsu No. 1 Tahun 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kenaikan harga BBM untuk wilayah Sumatera Utara, selain belum ada sosialisasinya kepada masyarakat, juga DPRD Sumut tidak mengetahui Pergubsu No. 1 Tahun 2021 tentang Juklak PBB-KB (Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) untuk wilayah Sumut. Yakni naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen berlaku per 1 April 2021.

Bahkan Pergubsu tersebut tidak ada tembusannya maupun sosialisasinya ke DPRD Sumut. “Saya juga tidak tahu soal Pergubsu itu dan tidak ada tembusannya ke dewan,” tegas Baskami.

Ia juga mengingatkan pihak Pertamina Regional I yang telah mengeluarkan surat edaran kenaikan harga BBM. Agar jangan coba-coba ‘bermain-main’ dan buru-buru mengedarkan surat kenaikan harga BBM ke SPBU-SPBU di wilayah Sumut. Karena belum ada sosialisasinya kepada masyarakat.

BBM dan Harga Barang

Surat Edaran Pertamina No. 348/Q21030/2021-S3 dengan tanda tangan Regional Manager Retail Sales I Pierre J Wauran, kepada SPBU-SPBU perihal pemberlakuan tarif baru PBB-KB di wilayah Sumut terhitung mulai 1 April 2021. Yaitu Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Turbo dari Rp9.850 jadi Rp10.050. Kemudian, Dex dari Rp9.500 jadi Rp9.700, Dexlite dari Rp9.500 jadi Rp9.700, dan Solar BPSO dari Rp9.400 jadi Rp9.600.

Menurut Baskami Ginting, masalah kenaikan harga di saat kondisi Pandemi Covid-19 masih sangat sensitif, meski hanya sekian persen. Karena secara tidak langsung akan menambah beban rakyat. “Harusnya kita semua pihak sama-sama saling mendukung dan meningkatkan keprihatinan dalam kondisi saat ini. Karena perekonomian masyarakat di Pandemi Covid-19 sudah tidak menentu,” ujarnya.

Jika harga BBM naik, lanjut Baskami Ginting, siapa yang bisa menjamin harga barang-barang lainnya tidak naik. “Sudah hukum alam. Setiap BBM naik, akan disusul dengan kenaikan harga barang lainnya. Dampak dari kenaikan harga itu, tentu yang menderita masyarakat yang menanggung akibat kenaikan tersebut,” tegasnya.

Harusnya, kata anggota dewan dari Dapil Medan ini, Pemprovsu mengeluarkan kebijakan populer yang peduli rakyat dan membantu perekonomian. Serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Bukan sebaliknya, membuat kebijakan menambah penderitaan rakyat.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment